DECEMBER 9, 2022
Kab Serang

Ratusan Aset Disertifikasi

post-img

SERANG - Pemkab Serang tahun ini sedang menyelesaikan proses sertifikasi aset daerah. Paling banyak berupa tanah dan bangunan sekolah.

Demikian disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Serang Sarudin kepada wartawan, Selasa (7/6).

Sarudin mengatakan, dalam rangka pengamanan aset pihaknya melakukan berbagai hal. Di antaranya menyediakan aplikasi untuk pencatatan aset serta pemasangan plang. Melakukan sertifikasi aset yang dikerjasamakan dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Sertifikasi aset paling banyak berupa tanah dan gedung sekolah.

Ia mengatakan, pada 2018 Pemkab Serang menyampaikan usulan sertifikasi sebanyak 300 aset. Namun yang baru terselesaikan hanya 110 aset. "Target kita sisanya tahun ini selesai," katanya.

Tahun ini, pihaknya juga sudah mengusulkan sertifikasi untuk 400 aset lainnya. "Yang 400 ini juga kita targetkan tahun ini sudah diproses, meskipun belum selesai paling tidak ada progres," ujarnya.

Dikatakan Sarudin, sertifikasi aset itu dilakukan supaya dapat mengamankan aset daerah sehingga terhindar dari gugatan pihak lain.

Selain ityu, pihaknya sedang mengurus proses lelang kendaraan dinas yang sudah tidak terpakai melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

Asisten Daerah (Asda) III Pemkab Serang Ida Nuraida mengatakan, berdasarkan manajemen pengelolaan aset, aset yang tidak mempunyai fungsi lagi harus dimusnahkan dari neraca aset.

"Pemusnahan dari neraca itu salah satunya melalui lelang, karena meskipun sudah tidak bisa dipakai tapi masih memiliki nilai jual," katanya.

Ida mengatakan, proses lelang di KPKNL dilakukan secara elektronik dan terbuka untuk umum baik badan usaha maupun perorangan. "Biasanya begitu dilelang tidak lama langsung habis, selalu banyak peminatnya," ujarnya. (jek/bie)