DECEMBER 9, 2022
Hukrim

KPK Panggil Anies Baswedan

post-img

JAKARTA- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (7/9). Pemanggilan ini terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi terkait Formula E.

Juru Bicara KPK Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, KPK dapat mengundang berbagai pihak untuk mendapat keterangan dalam tahap penyelidikan.

“Dalam proses penyelidikan, KPK tentu dapat mengundang berbagai pihak untuk dikonfirmasi dan diklarifikasi oleh tim penyelidik KPK sehingga siapa pun, jika memang keterangannya dibutuhkan, pasti akan kami panggil,” ungkap Ali seperti dilansir detikcom, kemarin (6/9).

Menurut Ali, penyelidik membutuhkan keterangan Anies untuk melengkapi pengumpulan bahan keterangan. “Dalam rangka mencari dan menemukan adanya dugaan peristiwa pidananya. Tentu sebagai tindak lanjut KPK atas laporan masyarakat," imbuhnya.

Ali menyebut pemeriksaan Anies nantinya dapat memberikan gambaran awal dan utuh terkait dugaan perkara korupsi itu. Oleh sebab itu, Ali mengimbau agar Anies kooperatif dan mengedepankan prinsip dan norma hukum yang berlaku.

Sementara Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta semua pihak berprasangka baik.

“Saya kira kita semua berhusnuzan, berprasangka baik terhadap Pemerintah DKI Jakarta yang melaksanakan Formula E dan kita juga senantiasa berhusnuzan berprasangka baik pada KPK yang melaksanakan tugas fungsi dan kewenangannya,” kata Riza.

Dia mengetahui agenda pemanggilan itu dari Anies Baswedan sejak pekan lalu. Anies menyatakan diri siap memenuhi panggilan KPK.

“Hari Minggu yang lalu dalam satu rangkaian acara Pak Gubernur menyampaikan juga kepada saya bahwa Pak Anies dipanggil hari Rabu tanggal 7 (September-red) besok dan beliau juga menyampaikan akan hadir,” katanya.

Dia mengatakan, Anies tidak perlu ditemani lantaran lebih memahami seluk beluk Formula E.

“Pak Anies lebih tahu dari saya terkait Formula E karena itu kan direncanakan sebelum saya jadi Wagub. Ya nggak perlu (ditemani-red)," ujarnya.

Sebelumnya, Anies Baswedan menyatakan akan hadir ke KPK pada Rabu (7/9). Dia mengaku mendapatkan surat panggilan dari KPK untuk memberikan keterangan perihal penyelidikan kasus dugaan korupsi terkait penyelenggaraan Formula E Jakarta.

"Iya betul saya menerima surat pemanggilan untuk dimintai keterangan oleh KPK pada hari Rabu tanggal 7 September pagi," kata Anies, Senin (5/9).

Anies mengaku akan hadir di KPK untuk membuat kasus Formula E menjadi jelas. "Insyaallah saya akan datang dan akan membantu untuk bisa membuat semuanya menjadi jelas," kata Anies. (dtc/nda)