DECEMBER 9, 2022
Kab Serang

Perangkat Desa Minta Siltap Dibayar Per Bulan

post-img

SERANG – Para perangkat desa menyampaikan permohonannya untuk pembayaran penghasilan tetap (Siltap) dibayarkan setiap bulan. 

Permintaan itu disampaikan melalui Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Serang saat melakukan audiensi bersama Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah dan sejumlah kepala OPD di Pendopo Bupati Serang, Rabu (9/6).

Diketahui, besaran Siltap untuk S...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan