DECEMBER 9, 2022
Kab Serang

Pemerintah Pangkas Rp492 Miliar

post-img

SERANG – Pemerintah Pusat memangkas dana transfer untuk Pemkab Serang sebesar Rp492 miliar. Kondisi tersebut membuat Pemkab Serang harus mengatur ulang strategi agar kondisi tersebut tidak berdampak terhadap pembangunan.

Diketahui data transfer ke Kabupaten Serang tahun 2025 sebesar Rp2,45 triliun. Namun pada tahun 2026 hanya Rp1,95 triliun atau berkurang sebesar Rp492 miliar.

Hal i...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan