DECEMBER 9, 2022
Kab Serang

Pemkab Belum Usulkan Perekrutan P3K

post-img

SERANG - Badan Kepegawaian dan Pengem­bangan Sumber Daya Ma­nusia (BKPSDM) Kabu­paten Serang belum mengajukan perekrutan Pegawai Pe­merintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) kepada Peme­rintah Pusat.

Hal itu karena hingga saat ini instansi tersebut masih melakukan perhitungan ketersediaan anggaran dengan instansi terkait. Karena mekanisme pem­bayaran gaji P3K dibebankan kepada pemerintah dae...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan