DECEMBER 9, 2022
Utama

Pemerintah Dinilai Tidak Konsisten

post-img

Polemik Pajak Kendaraan Listrik hingga Sengkarut Otonomi Daerah


SERANG — Kebijakan insentif pajak kendaraan listrik di Indonesia kembali memicu polemik dan sorotan tajam. Terbitnya Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Nomor 900.1.13.1/3764/SJ per 22 April 2026 dinilai bukan sekadar penyesuaian teknis biasa. Langkah ini dipandang sebagai cerminan dari persoal...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan