DECEMBER 9, 2022
Kab Serang

281 Kades Segera Terima SK Perpanjangan Jabatan

post-img

SERANG – Sebanyak 281 kepala desa (Kades) bakal menerima surat keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan dari Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah. Perpanjangan jabatan dari sebelumnya enam tahun dalam satu periode menjadi delapan tahun.

Sekadar diketahui, perpanjangan masa jabatan itu merupakan amanat dari Undang-undang Desa yang baru disahkan oleh DPR RI. Dalam Undang-undang tersebut disebut...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan