DECEMBER 9, 2022
Kab Serang

9.300 Warga Terima BLT BBM

post-img

SERANG – Sebanyak 9.300 warga Kabupaten Serang akan menerima bantuan langsung tunai (BLT) kenaikan bahan bakar minyak (BBM). Bantuan sosial itu akan disalurkan oleh Pemprov Banten tahun ini.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Serang Tubagus Entus Mahmud Sahiri usai mengikuti rapat koordinasi strategi BLT bersama Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Pemprov Banten M Tranggono di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang, Rabu (7/9).

Entus mengatakan, rapat koordinasi yang diikuti Sekda se-Banten itu merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait penyaluran BLT BBM. Pemberian bantuan ini, kata Entus, merupakan langkah pemerintah agar warga yang terdampak kenaikan harga BBM dapat teringankan.

“Pemerintah Provinsi Banten sesuai dengan kemampuan anggaran sudah mengalokasikan untuk menyalurkan BLT bagi 75.613 orang se-Provinsi Banten, untuk di Kabupaten Serang itu mendapat alokasi sekitar 9.300 orang, dan ini akan kami tindak lanjuti,” katanya. 

Pihaknya akan melakukan rapat koordinasi bersama organisasi pe­rangkat daerah (OPD) yang terkait untuk menindaklanjuti bantuan ter­sebut. 

Dikatakan Entus, bantuan tersebut diprioritaskan untuk warga yang berprofesi supir angkutan, transportasi seperti ojek pangkalan atau ojek online, nelayan, pelaku UMKM, dan profesi lainnya yang langsung terdampak kenaikan harga BBM.

Sedangkan untuk bantuan yang bersumber dari Pemkab Serang, kata Entus, sesuai kebijakan Pemerintah Pusat, pihaknya akan mengalokasikan minimal 2 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU). “Ini kita sedang meru­mus­kan untuk bantuan yang berasal dari DAU Kabupaten Serang,” ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa mengatakan, kenaikan harga BBM akan terjadi efek berantai terutama inflasi. Karena itu pihaknya akan menyiapkan bantuan sosial untuk warga yang terdampak akibat kenaikan BBM.

“Kami sudah menginventarisir (pene­rima bantuan), pertama masya­ra­kat miskin, kemudian masyarakat penerima BPNT yang jumlahnya ada 41 ribu akan memperoleh, mereka akan di­be­rikan dengan bantuan perbulan Rp150 ribu selam 4 bulan,” ujarnya. (jek)