DECEMBER 9, 2022
Kab Serang

Semua Puskesmas Sudah Terakreditasi

post-img

SERANG - Semua puskesmas di Kabupaten Serang sudah terakreditasi. Sebanyak 31 pus­kesmas itu sudah memenuhi standar pelayanan rawat inap sesuai ketentuan Kementrian Kese­hatan (Kemenkes) RI.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Serang drg Agus Sukmayadi mengatakan, untuk survey akreditasi tahun 2020 dan 2021 ditiadakan karena pandemi Covid-19. "Tapi untuk tahun ini 31 puskesmas dan laboratorium kesehatan sudah seluruhnya terakreditasi," kata Agus kepada Radar Banten, Rabu (7/9).

Dijelaskan Agus, survey akreditasi dilaksanakan setiap tiga tahun sekali, dimulai sejak 2017, ke­mudian pada 2019 semua Puskesmas di Kabu­paten Serang sudah diakreditasi. “Ada sembilan indikator seleksi akreditasi meliputi sarana prasarana hingga jumlah maksimal tenaga medis,” jelasnya.

Untuk tahun ini, kata Agus, pihaknya masih menunggu kapan dilakukan reakreditasi oleh Kemenkes RI, ia juga mengaku jika ada beberapa puskesmas yang harus melakukan reakreditasi. 

Pihaknya juga mengaku terus melengkapi indikator-indikator yang menjadi syarat supaya seluruh puskesmas masih tetap dapat ter­akred­itasi. “Sampai saat ini belum ada kete­ra­ngan pasti dari Kemenkes kapan akan melakukan re akreditasi,” tuturnya.

Dikatakan Agus, dengan terakreditasinya selur­uh puskesmas berarti menunjukan pelayanan di puskesmas sudah sesuai dengan standar nasional. Baik itu dalam hal sumber daya manusia (SDM)-nya, sarana prasarana, hingga mana­jemennya. “Ada 460 nakes non ASN, hari ini sudah mulai dikumpulkan data bukti transfer honor atau jasa pelayanan, semoga enggak ada kendala,” harapnya.

Kepala Puskesmas Jawilan Imas Migiarti mengatakan, puskesmas yang ia pimpin sudah terakreditasi dan memberikan pelayanan rawat inap dengan maksimal kepada pasien. (drp/jek)