DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Pengedar Tramadol Ditangkap

post-img

BARANG BUKTI: Pil Tramadol yang belum diedarkan oleh ID. Foto diambil, Selasa (3/3). 


SERANG – ID (39) ditangkap anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Serang Kota pada Selasa (3/3). ID merupakan tersangka pengedar obat keras.

ID ditangkap di dalam kontraknya, di Lingkungan Koang Girang, Kelurahan Cipocok Jaya, Kecamatan Ci­pocok...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan