INTERAKTIF: Kepala desa saat mengikuti sosialisasi Posbankum di KP3B, Kota Serang, Rabu (8/4). Posbankum dibentuk Kementerian Hukum RI untuk memudahkan masyarakat kecil mengakses layanan hukum. Posbankum ini memperpendek jarak dan menekan biaya bantuan hukum yang selama ini mahal bagi masyarakat kecil.
1.551 Posbankum Jadi Solusi
SERANG – Akses layanan hukum bagi masyarakat kecil masih menjadi persoalan nyata. Jarak yang jauh, biaya mahal, hingga prosedur yang rumit membuat banyak warga belum sepenuhnya merasakan keadilan. Di tengah kondisi itu, kehadiran Pos Bantuan Hukum (Posbankum) dinilai menjadi salah satu solusi untuk mendekatkan layanan hukum hingga ke tingkat desa dan kelurahan.
Keberadaan Posbankum dipaparkan langsung oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Sosial Kementerian Hukum, Wisnu Nugroho Dewanto diacara sosialisasi Layanan Pos Bantuan Hukum dan Superapps “Pasti” Kementerian Hukum di KP3B, Kota Serang, Rabu (8/4).
Di hadapan ribuan kepala desa, dan tokoh masyarakat yang jadi peserta sosialisasi itu, Wisnu menegaskan bahwa Posbankum merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam menjawab persoalan tersebut.
Selama ini, menurutnya, layanan hukum kerap terasa jauh dari masyarakat kecil. “Posbankum hadir membawa layanan hukum yang lebih sederhana, cepat, dan terjangkau. Ini bukan hanya konsep, tapi benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Posbankum tidak hanya berfungsi sebagai tempat konsultasi, tetapi juga menjadi ruang penyelesaian konflik sosial dan sarana edukasi hukum. Dengan pendekatan ini, masyarakat tidak hanya dibantu menyelesaikan masalah, tetapi juga didorong memahami hak dan kewajiban hukumnya.
Di Provinsi Banten, upaya memperluas akses keadilan terus diperkuat. Tercatat sebanyak 1.551 Posbankum telah tersebar di seluruh desa dan kelurahan. Kehadiran ribuan Posbankum ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk menghadirkan layanan hukum hingga ke akar rumput.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten, Pagar Butar Butar, menyebut keberadaan Posbankum bukan sekadar angka, melainkan bagian dari ekosistem penyelesaian masalah masyarakat. “Ini adalah bentuk gotong royong dalam menyelesaikan sengketa secara damai di luar pengadilan,” katanya.
Menurutnya, hingga saat ini sudah lebih dari 1.700 laporan layanan hukum ditangani melalui Posbankum. Layanan tersebut didukung sekitar 1.300 paralegal yang tersebar di desa dan kelurahan, serta 29 organisasi bantuan hukum terakreditasi. Penguatan kapasitas juga terus dilakukan. Sepanjang 2025, sebanyak 194 paralegal telah dilatih, disusul lebih dari 1.100 peserta pada awal 2026.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan layanan hukum yang diberikan tetap profesional dan dapat dipercaya masyarakat. Di tingkat desa, manfaat Posbankum mulai dirasakan langsung. Kepala Desa Bandung, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang, Wahyu Kusnadi Harja, mengaku keberadaan Posbankum sangat membantu dalam menyelesaikan persoalan warga.
Saat ini, pihaknya tengah menangani beberapa kasus, mulai dari penganiayaan hingga kenakalan remaja. Menurutnya, tidak semua persoalan harus berujung ke pengadilan.
“Dengan adanya Posbankum, banyak persoalan bisa diselesaikan secara musyawarah di tingkat desa,” ujarnya.
Ia menambahkan, peran paralegal sangat penting sebagai penghubung antara masyarakat dengan layanan bantuan hukum yang lebih luas. Selain itu, kegiatan sosialisasi yang dilakukan pemerintah juga dinilai membantu meningkatkan pemahaman aparatur desa terhadap persoalan hukum. Meski demikian, tantangan tetap ada. Sebagian besar aparatur desa tidak memiliki latar belakang hukum, sehingga membutuhkan peningkatan kapasitas agar mampu menjalankan peran sebagai mediator di masyarakat.
Ke depan, pemerintah diharapkan terus memperkuat Posbankum, baik dari sisi jumlah, kualitas sumber daya manusia, maupun integrasi layanan berbasis digital. Dengan demikian, akses hukum tidak lagi menjadi hal yang sulit dijangkau, terutama bagi masyarakat kecil.
Upaya ini diharapkan mampu menjawab persoalan mendasar: menjadikan keadilan tidak lagi terasa jauh, tetapi hadir nyata dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. (suf/air)
Banten Hari Ini
- Utama
- Kab Serang
- Radar Serang
- Pandeglang
- Lebak - Viral
- Tangerang - Viral
- Olahraga
- Hukrim
- Love Story - Inspirasi
- Bisnis - Peluang Usaha
- Sambungan
- Cilegon
- Trendy
- Proud
- Cover Story
- Pesona Indonesia
- Legacy
- Kelurahan
- 18 PLUS
- MAMMY WOW
- ADVERTORIAL WARNA
- LRLA KOTA SERANG
- ADVERTORIAL BW
- KESEHATAN
- DP3AP2KB Kota Cilegon
- RADAR TRAVEL
- LPPD Tangerang
- 18 PLUS+
- ADV Pemkab Tangerang
- MOVIES
- PUPR LEBAK
- ADV PEMKAB PANDEGLANG
- GAN RB
- Serba Serbi Ramadan
- ADV PEMKAB PANDEGLANG 2
- HOBBY
- RAKYAT MEMILIH
- Potret Cilegon
- VIRAL
- LKBA Kabupaten Serang
- Academia Untirta
- INFO BHAYANGKARA
- INFO ADHYAKSA
