DECEMBER 9, 2022
Kab Serang

Pemkab Berpotensi Raup Rp128 Miliar

post-img

Pajak BPHTB Pembebasan Lahan PIK 2

SERANG - Pemkab Serang berpotensi mendapatkan pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar Rp128 miliar di Serang Utara. Pajak tersebut diperoleh atas transaksi pembebasan lahan untuk proyek Pondok Indah Kapuk (PIK) 2.

Besaran nilai tersebut didapat dari luasan izin yang diperoleh oleh dua perusahaan untuk melakukan pembebasan la...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan