DECEMBER 9, 2022
Kab Serang

Kades Protes Kenaikan Siltap

post-img

SERANG – Kebijakan kenaikan penghasilan tetap (Siltap) kepala desa dan perangkat desa mendapatkan kritik dari sejumlah kepala desa. Mereka me­nilai kenaikan Siltap tidak sesuai de­ngan porsinya.

Diketahui, kenaikan Siltap untuk kepala desa ialah sebesar Rp300 ribu. Lalu untuk Sekretaris Desa Rp300 ribu, Kaur dan Kasi Rp200 ribu, BPD Rp100 Ribu serta RT/RW sebesar Rp50 ribu.

Kepala D...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan