DECEMBER 9, 2022
SERANG – Kebijakan kenaikan penghasilan tetap (Siltap) kepala desa dan perangkat desa mendapatkan kritik dari sejumlah kepala desa. Mereka menilai kenaikan Siltap tidak sesuai dengan porsinya.
Diketahui, kenaikan Siltap untuk kepala desa ialah sebesar Rp300 ribu. Lalu untuk Sekretaris Desa Rp300 ribu, Kaur dan Kasi Rp200 ribu, BPD Rp100 Ribu serta RT/RW sebesar Rp50 ribu.
Kepala D...
Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.
Mulai dari
Rp. 30.000*/Bulan
Banten Hari Ini
- Utama
- Kab Serang
- Radar Serang
- Pandeglang
- Lebak - Viral
- Tangerang - Viral
- Olahraga
- Hukrim
- Love Story - Inspirasi
- Bisnis - Peluang Usaha
- Sambungan
- Cilegon
- Trendy
- Proud
- Cover Story
- Pesona Indonesia
- Legacy
- Kelurahan
- 18 PLUS
- MAMMY WOW
- ADVERTORIAL WARNA
- LRLA KOTA SERANG
- ADVERTORIAL BW
- KESEHATAN
- DP3AP2KB Kota Cilegon
- RADAR TRAVEL
- LPPD Tangerang
- 18 PLUS+
- ADV Pemkab Tangerang
- MOVIES
- PUPR LEBAK
- ADV PEMKAB PANDEGLANG
- GAN RB
- Serba Serbi Ramadan
- ADV PEMKAB PANDEGLANG 2
- HOBBY
- RAKYAT MEMILIH
- Potret Cilegon
- VIRAL
- LKBA Kabupaten Serang
- Academia Untirta
- INFO BHAYANGKARA
- INFO ADHYAKSA
