DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Oknum Ustaz Dilaporkan Setubuhi Santriwatinya

post-img

SERANG - MR, seorang guru agama yang mengajar di sebuah pondok pe­santren di Kecamatan Kasemen, Ko­ta Serang, dilaporkan ke Polresta Se­rang Kota. Dia dituduh telah melakukan per­setubuhan dengan santriwatinya berinsial SR (14). 

Informasi yang diperoleh Radar Ban­ten, kasus persetubuhan dengan anak di bawah umur ini dilaporkan ke Polresta Se­rang Kota pada Rabu (7/12). Dalam laporan...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan