DECEMBER 9, 2022
Kab Serang

Tindak Tegas Pelaku Kekerasan

post-img

SERANG – Komisi Nasional Perlin­dungan Anak (Komnas PA) Kabupaten Serang mendesak agar para pelaku kekerasan seksual diberikan hukuman yang maksimal. Hal tersebut penting dilakukan agar memberikan efek jera kepada para pelaku.

Ketua Komnas PA Kabupaten Serang, Quratu Akyun mengatakan, ada sebanyak 49 kasus kekerasan yang ditangani oleh pihaknya selama Januari hingga November 2024. Dari ju...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan