DECEMBER 9, 2022
Kab Serang

Bolos Kerja, TPP Dipotong

post-img

SERANG – Pemkab Serang bakal mem­berikan sanksi bagi pegawai yang kedapatan bolos kerja di hari pertama masuk kantor pada Rabu (9/4). Sanksinya berupa pemotongan tambahan peng­hasilan pegawai (TPP).

Kemarin, Badan Kepegawaian dan Pengem­bangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang melakukan inspeksi mendadak (Sidak) kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dan kecamatan un...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan