DECEMBER 9, 2022
Cover Story

Liburan Saat WFH, ASN Bakal Disanksi

post-img

Wali Kota Cilegon, Robinsar, menegaskan akan memberikan sanksi tegas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kedapatan liburan saat men­jalankan kebijakan Work From Home (WFH). 

Ia menekankan, WFH bukan berarti hari libur, melainkan tetap bekerja dari rumah dengan penuh tanggung jawab.

Robinsar mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon telah mengeluarkan surat edaran terkait p...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan