DECEMBER 9, 2022
Kab Serang

Tatu Ingatkan Pengelolaan Dana Desa

post-img

SERANG – Sebanyak 278 kepala desa (Kades) mendapatkan perpanjangan masa jabatan selama dua tahun. Yakni untuk periode 2019-2027 dan periode 2021-2029. Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengingatkan para kepala desa untuk berhati-hari mengelola dana desa.

Sekadar diketahui, perpanjangan masa jabatan itu berdasarkan amanat Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa yang baru saja disahkan...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan