SERANG - Ratusan buruh melakukan aksi demonstrasi menuntut pencabutan Undang-undang Omnibus Law yang dinilai merugikan buruh. Mereka meminta DPRD Kabupaten Serang mengirimkan surat rekomendasi pencabutan Undang-undang tersebut kepada DPR RI.
Aksi demo itu dilakukan di depan kawasan Pemkab Serang, Selasa (9/8). Puluhan aparat kepolisian dikerahkan guna mengamankan aksi. Buruh menyampaikan aspirasinya di atas mobil bak terbuka. Disamping itu, beberapa perwakilan buruh melakukan audiensi bersama pimpinan DPRD Kabupaten Serang.
Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Serang Asep Danawirya mengatakan, kebijakan Omnibus Law sangat merugikan dan menyengsarakan buruh. Karena itu, pihaknya meminta aturan tersebut dihapuskan.
“Dampak Omnibus Law, pekerja yang sudah bekerja 18 tahun ketika pensiun hanya mendapatkan dana pensiun Rp1,75 juta, berarti hilang Rp30 juta sampai Rp60 juta. Hal ini sesuai Undang-Undang nomor 11 Tahun 2020 tentang Omnibus Law,” katanya.
Di sisi lain, lanjut Asep, setelah masa kontrak satu tahun pengusaha tidak membayarkan hak karyawan satu kali gaji jika mengikuti UU Omnibus Law. "Jadi kalau karyawan pensiun pengusaha menggunakan undang-undang Omnibus Law, tapi kalau masa kontrak habis malah pakai undang-undang 13, yang jika karyawan habis kontrak ya tidak ada pembayaran," kata Asep.
Asep menegaskan jika permintaan buruh ini tidak dikabulkan pihaknya bersama seluruh aliansi serikat pekerja lainnya di seluruh Indonesia akan terus melakukan aksi sampai UU Omnibus Law ini dicabut.
"Dengan dicabutnya Omnibuslaw, kami berharap ada kenaikan upah karena sudah dua tahun enggak ada kenaikan upah," harapnya.
Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum merespons tuntutan aksi demo buruh dengan langsung membuat surat rekomendasi terkait pencabutan kluster ketenagakerjaan dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020.
"Sudah kami tindak lanjuti dan dibuat suratnya untuk dikirim ke DPR RI," kata Ulum. (drp/jek)
Banten Hari Ini
- Utama
- Kab Serang
- Radar Serang
- Pandeglang
- Lebak - Viral
- Tangerang - Viral
- Olahraga
- Hukrim
- Love Story - Inspirasi
- Bisnis - Peluang Usaha
- Sambungan
- Cilegon
- Trendy
- Proud
- Cover Story
- Pesona Indonesia
- Legacy
- Kelurahan
- 18 PLUS
- MAMMY WOW
- ADVERTORIAL WARNA
- LRLA KOTA SERANG
- ADVERTORIAL BW
- KESEHATAN
- DP3AP2KB Kota Cilegon
- RADAR TRAVEL
- LPPD Tangerang
- 18 PLUS+
- ADV Pemkab Tangerang
- MOVIES
- PUPR LEBAK
- ADV PEMKAB PANDEGLANG
- GAN RB
- Serba Serbi Ramadan
- ADV PEMKAB PANDEGLANG 2
- HOBBY
- RAKYAT MEMILIH
- Potret Cilegon
- VIRAL
- LKBA Kabupaten Serang
- Academia Untirta
- INFO BHAYANGKARA
- INFO ADHYAKSA
