DECEMBER 9, 2022
Kab Serang

Kinerja Pegawai Diawasi Secara Digital

post-img

SERANG - Pemkab Serang saat ini mengoptimalkan aplikasi Sistem Informasi Penilaian Kerja (SIPKerja). Aplikasi itu saat ini dapat digunakan untuk penilaian kinerja para ASN.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang Surtaman mengatakan, aplikasi SIPKerja sebenarnya sudah di-launching sejak 2018 sebagai inovasi dari instansinya. 

Akan tetapi saat ini hanya digunakan untuk absensi harian dan masih banyak yang perlu disempurnakan. Namun saat ini sudah dapat digunakan untuk laporan kinerja harian.

"Per 1 Agustus 2022 sudah diujicobakan, semua pegawai sudah dapat menggunakan­nya," ujar Surtaman di halaman Pemkab Serang, Jumat (9/9).

Lewat aplikasi ini, kata Surtaman, semua pegawai harus mengupload laporan kinerja hariannya. Seperti rapat, kunjungan, dan aktivitas kerja lainnya. "Termasuk absensi juga lewat sini," ujarnya.

Selama masa uji coba, pihaknya mengakui banyak kendala yang dialami. Di antaranya, sulitnya mengupload berkas laporan kinerja harian. "Tapi ini sudah diperbaiki oleh Diskominfosatik, per 1 September penggunaannya sudah efektif, tidak ada lagi kendala," ucapnya.

Melalui aplikasi ini pihaknya dapat memantau kinerja pegawai. Berikut juga kepatuhan kehadiran pegawai. "Untuk absensi aplikasi yang akan menilai, jam masuk pegawai kan pukul 07.30 WIB sampai 16.30 WIB, jadi kalau terlambat satu menit saja ketauan melalui sistem," katanya.

Pegawai yang terlambat masuk kerja juga dikenakan sanksi kedisiplinan berupa pemotongan tunjangan perbaikan peng­hasilan (TPP). "Besarannya macam-ma­cam, terpambat 1 menit sampai 30 menit TPP-nya dipotong 0,5 persen, kalau 30 menit sampai 1 jam dipotong 1 persen," ujarnya.

Dikatakan Surtaman, aplikasi ini dibuat untuk meningkatkan kedisiplinan dan kinerja para pegawai. 

"Ini merupakan ino­vasi untuk penga­wasan kinerja pegawai yang lebih efektif, sehingga semua pegawai dapat mening­katkan kinerjanya," ucpanya.

Terkait itu, Ketua Komisi I DPRD Kabu­paten Serang Aep Syaefullah mengatakan, pihaknya mendukung inofasi tersebut. Namun, ia meminta BKPSDM untuk memastikan jika penggunaan aplikasi itu dapat berjalan dengan efektif.

Menurutnya, penerapan aplikasi harus diiringi dengan sistem keamanannya. Apalagi digitalisasi saat ini rawan terkena hacker. 

“Itu harus dipastikan keamanannya, jangan sampai niatannya untuk memper­mud­ah tapi nanti timbul masalah, apalagi ini kan berhubungan dengan penilaian kinerja pegawai,” pungksnya. (jek)