DECEMBER 9, 2022
Kab Serang

Lokasi Pertambangan Ilegal Dikosongkan

post-img

SERANG - Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Serang ber­sama Satpol PP Provinsi Banten mengo­songkan lokasi pertambangan ilegal di Kecamatan Mancak. Alat berat di lokasi tersebut dipindahkan supaya tidak ada aktivitas lagi.

Diberitakan sebelumnya, lokasi pertam­bangan di Desa Mancak dan Desa Labuan disegel oleh Dinas Satpol PP Kabupaten Serang pada Jumat 30 Desember 202...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan