DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Anak Dibawah Umur Edarkan Sabu

post-img

SERANG – Satuan Reserse Narkoba (Sat­res­narkoba) Polres Serang menangkap seorang anak di bawah umur berinisial NA alias Kasep (14) pada Selasa dini hari (24/2). Warga Kelurahan Kaligandu, Ke­camatan Serang, Kota Serang, itu di­tangkap atas sangkaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. 

Kapolres Serang Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Andri Kurniawan menga­ta­kan, pihaknya juga men...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan