DECEMBER 9, 2022
Kab Serang

169 Desa Siap Cairkan Siltap

post-img

SERANG - Pemkab Serang memastikan penghasilan tetap (siltap) perangkat desa untuk Januari-Mei 2022 segera dicairkan. Hingga Jumat (10/6) kemarin sudah ada 169 desa yang siap mencairkan siltap.

Demikian disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Serang saat beraudiensi dengan perangkat desa di Aula KH Syam’un, Pemkab Serang, Jumat (10/6).

Sekadar diketahui, siltap perangkat desa di Kabupaten Serang belum dicairkan sejak Januari 2022. Kondisi itu membuat para perangkat desa mengeluh dan sempat merencanakan aksi demonstrasi.

Nanang mengatakan, pertemuan dengan para perangkat desa salah satunya membahas soal keuangan desa. Termasuk soal pencairan siltap.

Ia mengatakan, untuk pencairan siltap pihaknya sudah mengakomodasi keinginan para perangkat desa. “Alhamdulillah, untuk Januari sampai Mei bisa dicairkan, itu sudah atensi ibu Bupati,” katanya.

Hingga 10 Juni 2022, kata Nanang, dari jumlah 326 desa, 169 di antaranya sudah siap mencairkan Siltap. Sementara, sisanya “Kemungkinan besok atau lusa nambah lagi (desa yang siap mencairkan siltap),” ujarnya.

Pihaknya mengaku akan membantu desa yang belum melengkapi persyaratan pencairan Siltap. “Ibu Bupati juga sudah menginstruksikan untuk membantu desa yang belum lengkap persyaratannya,” ucapnya.

Ke depan, pihaknya akan berupaya untuk mencairkan siltap setiap bulan. Supaya, sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Ketua Persatuan Perangkat Desa Indo­nesia (PPDI) Kabupaten Serang Hendra Saputra mengatakan, ada empat tuntutan yang ia sampaikan kepada Pemkab Serang.

Yakni, segera cairkan siltap, pembayaran siltap dilakukan setiap bulan sesuai dengan surat Kemendagri, perbaikan kesejahteraan perangkat desa, hingga jaminan pencairan BHPRD.

Setelah audiensi itu, Hendra memasti­kan rencana aksi pada 14 Juni 2022 di­batalkan. “Karena aspirasi kita sudah diterima, jadi aksi kita batalkan,” pung­kasnya. (jek/bie)