DECEMBER 9, 2022
Cilegon

Pedagang Bakal Ditertibkan Satpol PP

post-img

Nekat Jualan di Bantaran Sungai

CILEGON - Dinas Satpol PP Kota Cilegon bakal menertibkan para pedagang yang berjualan di bantaran sungai yang berada di Pasar Kranggot, Kota Cilegon.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Satpol PP Kota Cilegon, Juhadi M Syukur saat ditemui Radar Banten di ruangannya, Kamis (9/6).

“Dalam waktu terdekat ini kami akan bubarkan warung-warung yang berada di bantaran sungai yang berada di pasar keranggot,” ujar Juhadi.

Dijelaskan Juhadi, pihaknya sudah menegur atau memberikan peringatan kepada para pedagang Pasar Kranggot sebelum melakukan pembubaran atau penertiban.

“Udah tiga kali kami tegur pada para pedagang kaki lima,” ucap Juhadi. 

Selain itu, kata Juhadi bahwa pembubaran ini merupakan untuk menormalisasikan sunga sebab banyak masyarakat yang membuka warungnya di bantaran sungai. Sehingga menyebabkan terganggu mobilitas akses transportasi. 

“Iya bayangin aja jika tidak dibubarkan pasti bakal mengganggu aktivitas dan mengganggu juga aktivitas transportasi yang melintasi di Pasar Kranggot,” jelasnya.

Juhadi juga menghimbau agar masya­rakat yang berjualan segera pindah da­gangannya ke dalam agar tidak meng­ganggu aktifitas transportasi yang berada di Pasar Kranggot. 

“Saya mengimbau kepada masyarakat agar segera pindah dagangannya agar tidak mengganggu aktivitas transportasi,” tutupnya. (raj/alt)