DECEMBER 9, 2022
Kab Serang

Modern Cikande Bisa Disanksi

post-img

SERANG – PT Modern Industrial Estate Cikande bisa dijatuhkan sanksi gara-gara telat membayar gaji kepada pegawainya. Sanksi tersebut dapat berupa denda lima persen dari gaji yang harus dibayarkan.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabu­paten Serang, Diana A Utami saat menanggapi polemik 160 security dan 200 tenaga kebersihan di perusahaan terse...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan