DECEMBER 9, 2022
Kab Serang

Genjot Pendapatan Lewat Retribusi

post-img

SERANG – DPRD Kabupaten Serang menetapkan Peraturan Daerah (Perda) Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Ada beberapa penyesuaian tarif retribusi dalam Perda tersebut.

Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, mengatakan ada beberapa retribusi yang mengalami penyesuaian tarif dalam Raperda tersebut mulai dari penyempurnaan tarif retribusi layanan kesehatan. ”Jadi dalam perda itu nantinya akan mun...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan