DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Oknum Suporter Persija Dibebaskan dari Tahanan

post-img

Penganiayaan Suporter Persib Bandung

SERANG - Penyidik Satuan Re­serse Kriminal (Satres­krim) akhirnya Polres Serang membebaskan oknum su­porter Persija Jakarta ber­ini­sial HTP (32) dari ta­ha­nan. Karena, korban telah men­cabut laporannya se­te­lah berdamai dengan ter­­sangka dugaan penga­niayaan terhadap suporter Persib Bandung itu. 

”(HTP-red) sudah tidak d...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan