DECEMBER 9, 2022
Kab Serang

Reklame Tak Bayar Pajak Ditertibkan

post-img

SERANG – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Serang bersama Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan reklame di Jalan Serang-Jakarta tepatnya yang melintasi Kecamatan Ciruas hingga Kecamatan Cikande, Rabu (11/6).

Reklame yang ditertibkan itu karena tidak membayar pajak. Selain reklame, banyak spanduk di pinggir jalan yang juga jadi sasaran penertiban.

Kepala...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan