DECEMBER 9, 2022
Kab Serang

Layanan Advokasi Hukum Diperluas

post-img

SERANG - Pemkab Serang akan memperluas layanan advokasi hukum di lima lokasi. Program yang diberi nama Zona Klinik Advokasi Hukum (Zakiah) tersebut bertujuan untuk memberikan advokasi hukum kepada masyarakat tidak mampu. 

Lima kecamatan yang akan membuka Pos layanan Zakiah antara lain Kecamatan Kibin, Petir, Anyar, Bojonegara dan Kecamatan Tirtayasa. Pembukaan pos pelayanan Zakiah di...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan