DECEMBER 9, 2022
Kab Serang

PDIP Jaring Bacaleg 2024

post-img

SERANG - DPC PDI Perjuangan Ka­bu­paten Serang mulai membuka penjaringan bakal calon anggota DPRD untuk pemilihan legislatif (Pileg) 2024. 

Ketua PDIP Kabupaten Serang Madsuri Marfu mengatakan, pen­jari­ngan ini berlangsung pada 12 Septem­ber 2022 sampai 27 September 2022. Selain untuk kader internal, pihaknya juga terbuka bagi masyarakat lainnya.

Ia mengatakan, penjaringan itu berdasarkan hasil rapat koordinasi antara DPP, DPD, dan DPC PDIP bebe­rapa waktu yang lalu. Pihaknya langsung menindaklanjuti dengan membentuk tim khusus rekrutmen guna mulai membuka penjaringan.

"Pendaftaran atau penjaringan ini kami buka untuk umum," kata Madsuri pada konferensi pers penjaringan Bacaleg PDIP di Sekretariat DPC PDIP Kabupaten Serang, Kecamatan Ciruas, Minggu (11/9).

Pada Pileg 2024, pihaknya menarget­kan dapat minimal 10 kursi di DPRD Kabupaten Serang. Target itu tentu menjadi tugas dan tanggung jawab semua kader.

"Bagi masyarakat atau tokoh di Kabu­paten Serang khususnya dan Provinsi Banten pada umumnya yang ingin mencalonkan diri sebagai wakil rakyat melalui PDIP, dapat mengambil formulir di Kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Serang di Nambo Kecamatan Ciruas pada jam kerja," ujarnya.

Sekretaris DPC PDIP Kabupaten Serang Asmari menambahkan, tidak ada syarat khusus bagi masyarakat yang ingin mendaftar. Syarat-syaratnya sesuai dengan Undang-undang Ke­pemiluan.

“Hanya ditambahkan beberapa keten­tuan dari Peraturan internal Partai sesuai Peraturan Partai Nomor 25-A Tahun 2018 tentang Rekrutmen Bakal Calon Anggota DPRD Kab/Kota, DPRD Provinsi, DPR RI, dan DPD RI dari PDI Perjuangan, misalnya seperti test psikologi dan fit and propertest (uji kelayakan dan kepatutan), serta bebas narkoba," ujarnya. (jek)