DECEMBER 9, 2022
SERANG – Sebanyak 28 pengembang di Kabupaten Serang membandel. Meski sudah melakukan pembangunan lebih dari lima tahun, mereka belum menyerahkan Prasarana Sarana dan Utilitas Umum (PSU) kepada Pemkab Serang.
Berdasarpan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Serang Nomor 5 Tahun 2022 Pasal 32 tentang Penyerahan Prasarana Sarana dan Utilitas Perumahan, dijelaskan bahwa PSU yang sudah selesai d...
Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.
Mulai dari
Rp. 30.000*/Bulan
Banten Hari Ini
- Utama
- Kab Serang
- Radar Serang
- Pandeglang
- Lebak - Viral
- Tangerang - Viral
- Olahraga
- Hukrim
- Love Story - Inspirasi
- Bisnis - Peluang Usaha
- Sambungan
- Cilegon
- Trendy
- Proud
- Cover Story
- Pesona Indonesia
- Legacy
- Kelurahan
- 18 PLUS
- MAMMY WOW
- ADVERTORIAL WARNA
- LRLA KOTA SERANG
- ADVERTORIAL BW
- KESEHATAN
- DP3AP2KB Kota Cilegon
- RADAR TRAVEL
- LPPD Tangerang
- 18 PLUS+
- ADV Pemkab Tangerang
- MOVIES
- PUPR LEBAK
- ADV PEMKAB PANDEGLANG
- GAN RB
- Serba Serbi Ramadan
- ADV PEMKAB PANDEGLANG 2
- HOBBY
- RAKYAT MEMILIH
- Potret Cilegon
- VIRAL
- LKBA Kabupaten Serang
- Academia Untirta
- INFO BHAYANGKARA
- INFO ADHYAKSA
