DECEMBER 9, 2022
Kab Serang

28 Pengembang Membandel

post-img

SERANG – Sebanyak 28 pengembang di Kabupaten Serang membandel. Meski sudah melakukan pembangunan lebih dari lima tahun, mereka belum menyerahkan Prasarana Sarana dan Utilitas Umum (PSU) kepada Pemkab Serang.

Berdasarpan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Serang Nomor 5 Tahun 2022 Pasal 32 tentang Penyerahan Prasarana Sarana dan Utilitas Perumahan, dijelaskan bahwa PSU yang sudah selesai d...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan