DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Pengedar Sabu di Cipare Ditangkap di Pos Ronda

post-img

SERANG – SK (39) ditangkap anggota Unit 3, Satuan Reserse Nar­koba (Satresnarkoba) Polresta Serang Kota, di sebuah gardu Pos­kamling di Lingkungan Sem­pu, Kelurahan Cipare, Kecamatan Se­rang, Kota Serang, pada Minggu malam (6/9). SK telah ditetapkan se­bagai tersangka pengedar nar­kotika jenis sabu.

Warga Kecamatan Walantaka, Kota Serang, itu diamankan sekira pukul 20.10 WIB. Dari tangan...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan