DECEMBER 9, 2022
Kab Serang

Warga Pulau Sangiang Tak Punya TPS

post-img

SERANG – Warga Pulau Sangiang, Desa Cikoneng, Kecamatan Anyar tidak me­miliki tempat pemungutan suara (TPS) khusus. Mereka harus menyebrangi lautan menuju Kampung Tegal, Desa Cikoneng untuk me­nyalur­kan hak suaranya pada Pemilu 14 Februari 2024.

Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang Septia Abdi Gama menga­takan, penentuan lokasi TPS...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan