DECEMBER 9, 2022
Kab Serang

Enam Pegawai BPBD Dipecat

post-img

SERANG – Enam pegawai Badan Penanggulangan Ben­cana Daerah (BPBD) Kabu­paten Serang bakal diber­hentikan dari pekerjaannya. Mereka diberikan sanksi pe­­mecatan lantaran pelang­garan indisipliner berat.

Keenam pegawai tersebut merupakan pegawai honorer. Mereka tidak masuk kerja tan­pa alasan hingga tiga bulan berturut-turut. 

Sekretaris BPBD Kabupaten Serang, Ade Ivan Munasyah m...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan