DECEMBER 9, 2022
Kab Serang

Kepala Madrasah Protes Syarat PPDB

post-img

SERANG – Kepala Madrasah Diniyah di Kecamatan Ciruas memprotes syarat penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMP/MTs. Karena syarat PPDB itu dinilai tidak menerapkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2006 tentang Diniyah.

Ketua Forum Koordinasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Kabupaten Serang Hasanuddin mengatakan, dalam Perda tersebut PPDB SMP/MTs di Kabupaten Serang harus menyertakan syara...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan