DECEMBER 9, 2022
Kab Serang

Satpol PP Bongkar Modus Jual Miras di Warung Kopi

post-img

SERANG - Penjualan minuman keras atau miras di wilayah perbatasan Kabu­paten Serang dan Kota Cilegon tepatnya di Kecamatan Kramatwatu kembali marak. Dinas Satpol PP Kabupaten Serang gencar melakukan razia ke setiap pedagang dan tempat yang disinyalir menyediakan barang haram tersebut.

Kepala Bidang (Kabid) Perundang-undangan Daerah Dinas Satpol PP Kabu­paten Serang Asep Saefurohman menga­...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan