DECEMBER 9, 2022
Sambungan

Pengawasan Pilgub Butuh Rp200 Miliar

post-img

SERANG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten telah mengusulkan anggaran pengawasan Pilgub Banten 2024 hampir Rp200 miliar. Anggaran tersebut nyaris naik dua kali lipat dibandingkan pe­ngawasan Pilgub Banten 2017.

Ketua Bawaslu Banten Didih M Sudi me­nya­takan, Bawaslu Banten telah menga­jukan anggaran pengawasan Pilgub 2024 ke Pemprov Banten, seperti halnya KPU Bant­en, yang telah mengusulkan anggaran pe­laksanaan Pilkada 2024.

“Kebutuhan Bawaslu hampir Rp200 miliar, untuk rinciannya silakan konfirmasi ke Koor­dinator Divisi Organisasi Bawaslu Banten,” kata Didih kepada wartawan, Jumat (12/8).

Ia berharap anggaran pengawasan Pilgub Banten 2024 mendapatkan tambahan di­bandingkan Pilgub Banten 2017, yang hanya dialokasikan sekira Rp125 miliar. Tambahan itu menjadi hal yang wajar lantaran tahun 2024 digelar Pilkada serentak serta adanya penambahan TPS.

“Pilgub Banten 2024 digelar bersamaan de­ngan Pilbup dan Pilwalkot, sehingga bu­tuh tambahan anggaran dalam melakukan pengawasan,” tuturnya.

Masih dikatakan Didih, saat ini Bawaslu se­dang fokus melakukan pengawasan ta­hapan awal Pemilu 2024. “Untuk pengawasan Pe­milu 2024 sudah dianggarkan oleh Bawaslu RI, karena sumber dananya berasal dari APBN bukan APBD,” pungkasnya.

Saat dikonfirmasi, Koordinator Divisi Organisasi Bawaslu Banten Abdurrosyid Siddiq membenarkan bila kebutuhan anggaran pengawasan Pilgub Banten 2024 naik hampir dua kali lipat diban­ding­kan Pilgub Banten 2017.

“Berdasarkan hasil perhitungan dan kajian Bawaslu, pengawasan Pilgub Banten membutuhkan anggaran sekira Rp199 miliar,” katanya.

Ia melanjutkan, dari anggaran yang di­usul­­kan, porsi anggaran terbesar untuk honorarium Badan Adhoc. Sisanya untuk perencanaan anggaran selama ta­hapan persiapan, pelaksanaan pe­nga­wasan hingga operasional per­kan­toran.

“Memang kebutuhan pengawasan Pilgub Banten 2024 cukup besar, karena Ba­waslu Banten juga harus membantu Bawaslu kabupaten/kota yang juga me­laksanakan Pilbup dan Pilwalkot,” be­b­ernya.

Masih dikatakan Rosyid, perencanaan anggaran tersebut sudah termasuk ke ranah teknis seperti bimtek, sosialisasi dan hal ini sudah disepakati mana hal yang ditanggung Bawaslu Provinsi dan mana yang ditanggung Bawaslu kabu­paten/kota agar tidak tidak terjadi dup­likasi pembiayaan.

“Pada Pilgub Banten 2024 ada sekira 24 ribu TPS (Tempat Pemungutan Suara) sehingga membutuhkan pengawas TPS lebih banyak dari Pilgub 2017,” tegasnya.

Secara teknis, kata Rosyid, yang akan men­jadi perhatian pengawasan diantara­nya adalah persoalan politik uang, ujaran kebencian, hoaks, politik identitas, SARA, dan termasuk juga netralitas ASN, TNI/Polri. Untuk itu, keberhasilan Pemilu dan Pilkada tidak semata ditandai oleh besarnya anggaran dan tingginya partisipasi pemilih, tetapi juga dengan minimnya kecurangan dan pelanggaran.

“Dalam rangka meminimalkan terjadi­nya kecurangan dan pelanggaran, Ba­waslu akan gencar melakukan sosialisasi kepada peserta pemilu dan pilkada serta kepada masyarakat,” pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua KPU Banten Wahyul Furqon menyampaikan bahwa Pilgub Banten 2024 membutuhkan anggaran sebesar Rp573 miliar atau naik lebih dari dua kali lipat anggaran Pilgub Banten 2017 yang menghabiskan Rp270 miliar.

“Anggaran yang diajukan oleh KPU Banten terlihat sangat besar, karena kami mengakomodir secara maksimal honorarium Badan Adhoc,” ungkapnya.

Menindaklanjuti usulan KPU dan Bawaslu Banten, Pj Gubernur Banten Al Muktabar telah menyampaikan Raperda Usul Gubernur Tentang Pembentukan Dana Cadangan Pilgub Banten Tahun 2024 kepada DPRD Banten.

Dalam draf Raperda tersebut, Pemprov Banten mengusulkan anggaran Pilgub Banten 2024 hampir Rp600 miliar.

“Anggaran yang kami usulkan sebesar Rp 596,471 miliar ini untuk disalurkan kepada dua lembaga, yakni KPU dan Bawaslu Banten. Kedua lembaga ini yang akan menyelenggarakan Pilgub Banten 2024 bersama KPU Kabupaten/Kota,” kata Al dalam rapat paripurna di DPRD Banten, Kamis (11/8).

Al melanjutkan, setelah mendapatkan persetujuan dari DPRD Banten, maka anggaran Pilgub Banten tersebut akan disalurkan Pemprov Banten melalui mekanisme hibah.

“Raperda ini kami usulkan setelah melalui hasil verifikasi atas usulan hibah melalui APBD tahun 2023 dan 2024 dalam program kegiatan perangkat terkait. Kebutuhan belanja seluruhnya akan disalurkan melalui mekanisme hibah,” tegas Al. (den/bie)