DECEMBER 9, 2022
Kab Serang

Tujuh Bulan Terjadi 48 Kebakaran

post-img

SERANG – Kasus kebakaran di wilayah Kabupaten Serang terbilang tinggi. Dalam kurun waktu tujuh bulan atau sejak Januari hingga Juli 2022, sudah ada 48 kasus kebakaran.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Serang mencatat, kebakaran paling banyak terjadi pada permukiman dengan jumlah 23 kasus. Kemudian kebakaran industri sebanyak sembilan kasus, kebakaran lahan kosong empat kasus, dan kebakaran lain-lain sebanyak 12 kasus.

Selama Januari hingga Juli 2022, kasus kebakaran paling banyak pada April dengan jumlah 12 kasus. Kebakaran terbaru terjadi di Kampung Tegal Sari, Desa Binong, Kecamatan Pamarayan pada 10 Agustus 2022.

Kepala Pelaksana Harian (Kalaksa) BPBD Kabupaten Serang Nana Sukmana Kusuma mengatakan, banyaknya kebakaran permukiman disebabkan oleh korsleting listrik dan human eror. “Jumlah 48 kebakaran itu per tujuh bulan, memang terbanyak kebakaran permukiman,” kata Nana kepada Radar Banten, Jumat (12/8).

Kemudian untuk kebakaran industri, kata Nana, perlu mendapatkan perhatian khusus dari pihak industri. Pihaknya mengaku sudah menyosialisasikan terkait penanganan bencana kebakaran baik di industri maupun di perkantoran. “Ke depan setiap perusahaan atau instansi pemerintahan dan perkantoran wajib memiliki tim khusus sadar bencana seperti halnya destana (desa tanggap bencana),” katanya.

Nana mengimbau masyarakat maupun industri lebih memperhatikan dan melakukan pencegahan sebelum terjadi musibah kebakaran seperti mematikan alat elektronik jika sudah tak dipakai, serta rutin melakukan pengecekan saluran listrik. “Kami terus berupaya memberikan edukasi kepada masyarakat agar kejadian kebakaran bisa diminimalisasi,” tuturnya.

Dalam penanganan kebakaran, pihaknya menyiapkan personel yang siaga selama 24 jam. Kemudian juga sudah terbentuk Pos Damkar di beberapa wilayah seperti di Kecamatan Anyar, Petir, Tirtayasa, dan Kecamatan Jawilan. “Petugas kita selalu siaga 24 jam, begitu ada laporan kebakaran personel langsung dikerahkan ke lokasi,” ujarnya. 

Sementara itu, Camat Kragilan Epon Anih Ratnasih menilai, perusahaan-peru­sahaan di wilayahnya sudah menerapkan sistem ke­se­hatan dan keselamatan kerja (K3) dengan maksimal. “Kalau di Kragilan, kami selaku pemerintah kecamatan sering ber­koor­dinasi dengan perusahaan untuk me­mas­tikan keamanan pekerja dan dampak lingkungan bagi masyarakat,” pungkasnya. (drp)