DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Dikeroyok karena Naik Jabatan

post-img

TERDAKWA: Hendi Setiadi alias Jendol usai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Serang, Rabu (12/8).

SERANG - Alam menjadi kor­ban pengeroyokan tiga rekannya, Hen­di Setiadi alias Jendol, An­drea­wan, dan Aksan. Para pe­­laku dengki dengan korban yang men­dapat kenaikan ja­batan dan suka meng­­atur rekan kerjanya. 

...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan