DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Seorang Napi Kendalikan Sabu

post-img

KURIR SABU: Muhammad Badri dan Ageng Hilmanudin hendak me­ninggalkan ruang sidang usai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Serang, Rabu (12/8).

SERANG – Seorang narapidana (napi) di salah satu Lembaga Pe­ma­syarakatan (Lapas) di Banten di­sebut-sebut mengendalikan bisnis sabu dari dalam bilik penjara. Ke­terlibatan napi b...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan