DECEMBER 9, 2022
Cover Story

Disertir Polri Selundupkan Sabu ke Lapas

post-img

Joni Erik Kawanto, Basuki, Rudi Afendi alias Ahong, dan Iyang Mufadillah sebelum menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Serang.

JONI Erik Kawanto (52) ketahuan membawa sabu ke dalam Lapas Kelas IIA Serang. Total narkotika bukan tanaman golongan satu yang akan diselundupkan oleh pecatan anggota Polri itu 23 gram. 

...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan