DECEMBER 9, 2022
Kab Serang

Belasan ASN Jadi PPK

post-img

SERANG – Sebanyak 13 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Serang sudah ditetapkan menjadi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabu­paten Serang akan melakukan pendalaman terkait aturannya.

Koordinator Divisi Penanganan Pe­langgaran, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Serang Ari Setiawan mengatakan, berdasarkan infor­masi yang diterimanya ASN yang dilantik...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan