DECEMBER 9, 2022
Kab Serang

30 Desa Rentan Rawan Pangan

post-img

SERANG – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Serang merilis peta kerentanan pangan dan kerawanan pangan di tahun 2024. Hasilnya, ada sebanyak 30 desa yang masuk dalam kategori rentan rawan pangan.

Kepala DKPP Kabupaten Serang, Suhardjo mengatakan, penyusunan peta kerawanan pangan di Kabupaten Serang dimaksudkan untuk mencari langkah-langkah untuk melakukan intervensi aga...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan