DECEMBER 9, 2022
Radar Serang

Kabel Semrawut Ditertibkan

post-img

PENERTIBAN: Petugas provider saat menertibkan kabel semrawut di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kota Serang, Kamis, (12/2).


SERANG – Pemerintah Kota Serang dan Pemerintah Provinsi Banten kembali berkolaborasi untuk menertibkan kabel sem­ra­wut. Penertiban kabel semra­wut itu kini menyasar di sepan­jang Jalan Protokol, sepanjang 3,4 kilometer.

Kabel semrawut...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan