DECEMBER 9, 2022
Kab Serang

PPPK Paruh Waktu Dapat Insentif

post-img

SERANG – Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Serang telah merampungkan pembahanas menganai insentif Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu un­tuk tenaga pendidik dan kependidikan. 

Pencairan insentif bisa segera dilaksa­nakan apabila hasil pembahasan sudah disampaikan dan mendapatkan perse­tujuan dari Bupati Serang, Ratu Rachma­tuzakiyah. 

<...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan