DECEMBER 9, 2022
Kab Serang

Masuk SMP Wajib Ijazah Diniyah

post-img

SERANG - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang akan meminta kepada Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Serang untuk memberlakukan aturan mengenai Perda Wajib Diniyah dan memasukan persyaratan ijazah Madrasah Diniyah untuk persyaratan masuk SMP.

Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan SMP Pada Dindikbud Kabupaten Serang Eeng Kosasih mengatakan, pihaknya akan menja...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan