DECEMBER 9, 2022
SERANG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serang dinilai gagal dalam menjalankan tugas-tugas pengawasan pada saat pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2024.
Karena hasil Pilkada 2024 lalu dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) karena dinilai adanya pelanggaran yang Terstruktur Sistematis dan Masif sehingga MK memerintahkan agar dilaksanakannya Pemunguta...
Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.
Mulai dari
Rp. 30.000*/Bulan
Banten Hari Ini
- Utama
- Kab Serang
- Radar Serang
- Pandeglang
- Lebak - Viral
- Tangerang - Viral
- Olahraga
- Hukrim
- Love Story - Inspirasi
- Bisnis - Peluang Usaha
- Sambungan
- Cilegon
- Trendy
- Proud
- Cover Story
- Pesona Indonesia
- Legacy
- Kelurahan
- 18 PLUS
- MAMMY WOW
- ADVERTORIAL WARNA
- LRLA KOTA SERANG
- ADVERTORIAL BW
- KESEHATAN
- DP3AP2KB Kota Cilegon
- RADAR TRAVEL
- LPPD Tangerang
- 18 PLUS+
- ADV Pemkab Tangerang
- MOVIES
- PUPR LEBAK
- ADV PEMKAB PANDEGLANG
- GAN RB
- Serba Serbi Ramadan
- ADV PEMKAB PANDEGLANG 2
- HOBBY
- RAKYAT MEMILIH
- Potret Cilegon
- VIRAL
- LKBA Kabupaten Serang
- Academia Untirta
- INFO BHAYANGKARA
- INFO ADHYAKSA
