DECEMBER 9, 2022
Kab Serang

Kinerja Bawaslu Dinilai Gagal

post-img

SERANG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serang dinilai gagal dalam menjalankan tugas-tugas pengawasan pada saat pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2024.

Karena hasil Pilkada 2024 lalu di­batalkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) karena dinilai adanya pelanggaran yang Terstruktur Sistematis dan Masif sehingga MK memerintahkan agar dilaksanakannya Pemunguta...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan