DECEMBER 9, 2022
Kab Serang

Pemprov Bantu Rp27,74 Miliar

post-img

SERANG – Pemprov Banten akan membantu kebutuhan biaya pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Serang yang akan diseleng­garakan pada 19 April 2025.

Diketahui, kebutuhan anggaran untuk pelak­sa­naan PSU di Kabupaten Serang sebesar Rp50,677 miliar, terdiri dari kebutuhan KPU Rp38 miliar, Bawaslu Rp9,9 miliar dan penga­manan sebesar Rp1,83 miliar. 

Dari anggaran tersebut, s...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan