DECEMBER 9, 2022
Kab Serang

Dua Jabatan Eselon II Kosong

post-img

SERANG - Dua jabatan eselon II di Pemkab Serang akan ditinggal pensiun oleh pejabatnya per 1 Juli 2023. Pemkab Serang saat ini sedang menyiapkan penggantinya melalui lelang terbuka.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang Surtaman mengatakan, kedua jabatan yang akan kosong itu yakni jabatan Kepala Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Peremp...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan