DECEMBER 9, 2022
Kab Serang

Tunjangan ASN Rp330 Miliar

post-img

SERANG – Pemkab Serang setiap bu­lan­nya menyalurkan tambahan peng­hasilan pegawai (TPP) atau tunja­ngan untuk aparatur sipil negara (ASN) sebesar Rp27,5 miliar. Artinya, dalam satu tahun Pemkab Serang harus me­nyiapkan anggaran Rp330 miliar untuk TPP ASN.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Serang pada 2023, jumlah ASN di Kabupaten Serang sebanyak 8.401 orang. Terdiri...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan